Sabtu, 15 September 2012

Kurikulum


Pengertian Kurikulum
1.       Kurikulum dari segi bahasa berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir artinya pelari dan curere artinya tempat berpacu. Dengan mengambil makna dari kata asalnya kurikulum digunakan dalam bidang pendidikan, yang di artikan “ sejumlah mata pelajaran atau program pendidikan yang diberikan kepada siswa untuk mencapai tujuan”
2.       Arti kurikulum dalam UU Pendidikan no 20 tahun 2003 adalah “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan”
3.       Dalam arti sempit kurikulum adalah “sejumlah mata pelajaran yang harus di pelajari siswa untuk memperoleh ijazah”
4.       Dalam arti luas kurikulum adalah “semua pengalaman belajar yang dilakukan pihak sekolah untuk mempengaruhi perkembangan pribadi siswa ke arah yang lebih positif sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan”

Dari pengertian di atas, kurikulum dapat di klasifikasi menjadi 2 yaitu :
1.       Kurikulum Ideal
Rumusan rencana pendidikan terutama mengenai tujuan, isi, kegiatan dan sistem penilaian. Contohnya GBPP.
2.       Kurikulum Aktual
Kegiatan nyata yang dilakukan dalam setiap kegiatan pembelajaran sebagai bentuk operasionalisasi dari kurikulum ideal yang telah dirancang  

Ada 3 pendekatan yang dapat dilakukan dalam pengorganisasian bahan yaitu :
1.       Kurikulum Model Terpisah (separated)
Kurikulum yang pengorganisasiannya bahan atau materi pelajarannya dilakukan secara terpisah untuk setiap mata pelajaran
2.       Kurikulum Model Terkait (connected)
Kurikulum yang pengorganisasiannya atau penyusunan bahan pelajarannya dilakukan dengan menggabungkan beberapa bahasan yang memiliki keterkaitan dalam bidang tertentu.
3.       Kurikulum Model Terpadu (Integrated)
Model kurikulum yang menyatukan beberapa bahan atau materi dalam suatu kesatuan yang terintegrasi dan tidak mengenal adanya batas-batas pemisah
                Komponen Kurikulum
1.       Tujuan
Tujuan pendidikan pada hakikatnya adalah rumusan tujuan dari setiap program pendidikan yang akan di berikan dan dicapai oleh siswa. Kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan kurikulum pada setiap program pendidikan harus merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan nasional. Rumusan tujuan pendidikan nasional di Indonesia dijabarkan dengan mengacu pada falsafah negara Pancasila dan UUD 1945.
Hierarki Tujuan :
1.       Tujuan Pendidikan Nasional :
Tujuan yang tercantum dalam UU no 20 tahun 2003
2.       Tujuan Institusional
Tujuan yang harus di capai siswa dalam menyelesaikan suatu jenjang pendidikan (lembaga) tertentu             
3.       Tujuan Kurikuler
Tujuan setiap mata pelajaran atau bidang studi. Secara operasional tujuan kurikuler adalah rumusan kemampuan (kompetensi) yang harus dimiliki siswa setelah menyelesaikan atau menempuh mata pelajaran atau bidang studi tertentu
4.       Tujuan Pembelajaran  
Tujuan (kompetensi) yang harus dicapai siswa setelah berlangsungnya kegiatan pembelajaran
2.       Isi/materi
Bahan atau materi yang disusun untuk diberikan kepada siswa, agar dapat mencapai tujuan yang ditetapkan. Isi atau materi sebagai bahan kegiatan belajar siswa, berkenaan dengan pengetahuan ilmiah dan bentuk pengalaman belajar lain yang disusun dengan memperhatikan tingkat kesesuain dengan berbagai aspek, seperti jenis dan jenjang pendidikan, tingkat perkembangan dan kebutuhan anak, perkembangan dan tuntuan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
3.       Kegiatan
Komponen kegiatan memberi petunjuk bagaimana kurikulum dilaksanakan.
4.       Evaluasi
Alat untuk mengukur dan menilai program pendidikan. Penilaian kurikulum sebagai suatu sistem yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai pendidikan, efisiensi, efektivitas, relevansi dan produktivitasnya dapat diidentifikasi dari segi masukan, proses, hasil,  dan dampak ditimbulkan.
Jenis evaluasi :
1.       Evaluasi masukan (input), yaitu menilai semua sumber daya seperti dana, tenaga, sarana dan fasilitas, serta siswa sebelum menempuh program
2.       Evaluasi proses pelaksanaan yaitu menilai strategi pelaksanaan seperti kegiatan pembelajaran, administrasi dan supervisi, penilaian hasil belajar, kegiatan bimbingan, pembinaan kegiatan ekstrakurikuler dan bentuk kegiatan lain dalam merealisasikan program
3.       Evaluasi hasil (output) yaitu menilai hasil lulusan baik dari segi kualitas maupun kuantitas
4.       Evaluasi dampak yang ditimbulkan yaitu menilai kualitas kemampuan lulusan berkenaan dengan kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan nyata sehari-hari baik dilingkungan keluarga maupun masyarakat secara luas

Pendekatan Pengembangan Kurikulum
1.       Pendekatan dari atas ke bawah (top down approach)
Pengembangan kurikulum yang menerapkan top down approach adalah suatu proses untuk membuat keputusan,  baik membuat atau merevisi suatu kurikulum didasarkan atas inisiatif para pejabat pendidikan atau para pemegang kebijakan di tingkat atas. Selanjutnya, dengan menggunakan semacam garis komando, pengembangan pada tingkat operasional di lakukan oleh pihak sekolah sesuai dengan kebijakan pihak pengambil keputusan
2.       Pendekatan dari bawah ke atas (Grass-roots approach)
Pengembangan dimulai dari munculnya keinginan dari pihak sekolah atau guru, setelah merasakan bahwa kurikulum yang dilaksanakan mengalami banyak permasalahan dan dianggap perlu diadakan pembaharuan, penyesuaian atau penyempurnaan. Pihak para pejabat di tingkat pusat hanya bertindak sebagai selaku motivator atau fasilitator untuk terwujudnya penyempurnaan yang diinginkan oleh pihak sekolah.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar